Viral di media sosial dugaan penipuan Pre-Order (PO) iPhone dengan terduga pelaku saudari kembar Rihana dan Rihani.
Kasus ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang diduga pelaku penipuan pre-order iPhone bisa dipanggil paksa.
Polisi meminta kepada masyarakat yang melihat DPO Si Kembar Rihana dan Rihani segera dilaporkan.
Dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani ditangkap Polda Metro Jaya
Motif Si Kembar Rihana dan Rihani di kasus penipuan iPhone dengan angka miliaran tidak lain faktor uang
Polda Metro Jaya akan menyita akun medsos Si Kembar Rihana dan Rihani yang digunakan untuk lakukan penipuan
Jaksa menuntut terdakwa perkara dugaan penipuan pre order iPhone, Rihana dan Rihani 5 tahun penjara.